Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional milik bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia resmi dijadikan menjadi bahasa nasional adalah saat
peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi
pada 28 Oktober 1928. Sejak itu, bahasa sehari-hari bangsa Indonesia
yang biasanya menggunakan bahasa Melayu perlahan berganti menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi bagi negara Indonesia, yaitu (1) lambang kebanggaan nasional (2) lambang
jati diri bangsa (3) alat pemersatu dalam keragaman bangsa Indonesia (4) alat
penghubung antar budaya dan antar daerah.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia telah banyak
dijadikan mata pelajaran oleh sekolah di beberapa negara. Kemungkinan besar,
ada 45 negara yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai pembelajaran di sekolah.
Seperti halnya di negara Australia, bahasa Indonesia telah dijadikan sebagai
mata pelajaran dalam beberapa sekolah. Alasan umum mengapa bahasa Indonesia
dapat dijadikan pembelajaran di sekolah luar negeri adalah karena bahasa
Indonesia termasuk bahasa yang mudah untuk dipelajari oleh para siswa. Salah
satu keunggulan bahasa Indonesia adalah dapat dipelajari oleh banyak orang
adalah karena memiliki sistem tata bahasa yang sederhana.
Bahasa Indonesia tentu dapat menjadi bahasa
internasional selayaknya bahasa Inggris. Pemerintah Indonesia juga sangat
antusias dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional di
dunia. Hanya saja, strategi yang diterapkan dalam menginternasionalkan bahasa
Indonesia masih kurang. Namun, bukan hanya pemerintah saja yang mendukung hal
ini, melainkan harus semua pihak termasuk masyarakat Indonesia juga harus turut
mendukung upaya ini.
Dalam pasal 44 ayat 1-3 menyebutkan bahwa pemerintah
meningkatkan fungsi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional secara
bertahap,sistematis, dan berkelanjutan. Begitu pula dengan faktor yang
mempengaruhi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional, terdapat dua
faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal sendiri dipengaruhi
oleh masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa
Indonesia secara baik dan benar, semakin baik pula Indonesia dipandang sebagai
negara yang maju akan bahasanya. Upaya pemerintah dalam meningkatkan potensi
bahasa Indonesia di dalam negeri adalah dengan menerbitkan buku acuan untuk
berbahasa Indonesia dengan baik, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Pedoman
Umum Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Cara Indonesia untuk meningkatkan fungsi bahasa
Indonesia untuk menjadi bahasa internasional adalah dengan adanya program BIPA,
yang mana program tersebut adalah untuk pembelajaran keterampilan berbahasa
Indonesia dengan kegiatan yang berupa berbicara, menulis, membaca dan
mendengarkan bagi penutur asing. Faktor eksternal juga dipengaruhi oleh banyaknya
penutur asing yang berbahasa Indonesia saat berada di luar negara Indonesia. Mengapa
banyak atau tidaknya penutur asing dapat memengaruhi internasionaliasi bahasa
Indonesia? Karena, apabila suatu bahasa semakin banyak dituturkan maka semakin
terkenal pula bahasa tersebut, sehingga membuat orang-orang berlomba-lomba
untuk mempelajarinya.
Sedangkan, faktor penghambat dalam upaya
meningkatkan fungsi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional adalah
(1) Kualitas sumber daya manusia yang masih rendah (2) Sikap mental yang kurang
percaya diri bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional (3) daya
tawar politik, budaya dan ekonomi yang masih rendah (4) lunturnya sikap bangga
masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasionalnya sendiri.
Telah dijelaskan di atas, bahwa terdapat faktor
internal yang dipengaruhi oleh masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah
berbahasa dengan baik dan benar. Upaya dalam meningkatkan bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional masih menimbulkan kegamangan, karena terdapat
kekhawatiran dari beberapa pihak apabila bahasa Indonesia tidak dapat mengikuti
perkembangan iptek yang ada. Kita tentu pernah bertemu dengan seseorang yang
sering menggunakan banyaknya kosakata asing ketika berbicara menandakan bahwa itu
akan membuat mereka terlihat lebih berpendidikan dan bermartabat. Hal itu tentu
salah, kita akan dipandang sebagai orang yang lebih berpendidikan bila kita dapat
memposisikan cara berbicara kita sesuai tempat dan dengan siapa kita berbicara.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya menginternasionalisasikan bahasa
Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia-pun juga harus mendukung penuh upaya tersebut
agar di masa depan kelak, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional
yang mendunia.

Komentar
Posting Komentar