Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional milik bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia resmi dijadikan menjadi bahasa nasional adalah saat peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi  pada 28 Oktober 1928. Sejak itu, bahasa sehari-hari bangsa Indonesia yang biasanya menggunakan bahasa Melayu perlahan berganti menjadi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi bagi negara Indonesia, yaitu  (1) lambang kebanggaan nasional (2) lambang jati diri bangsa (3) alat pemersatu dalam keragaman bangsa Indonesia (4) alat penghubung antar budaya dan antar daerah.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia telah banyak dijadikan mata pelajaran oleh sekolah di beberapa negara. Kemungkinan besar, ada 45 negara yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai pembelajaran di sekolah. Seperti halnya di negara Australia, bahasa Indonesia telah dijadikan sebagai mata pelajaran dalam beberapa sekolah. Alasan umum mengapa bahasa Indonesia dapat dijadikan pembelajaran di sekolah luar negeri adalah karena bahasa Indonesia termasuk bahasa yang mudah untuk dipelajari oleh para siswa. Salah satu keunggulan bahasa Indonesia adalah dapat dipelajari oleh banyak orang adalah karena memiliki sistem tata bahasa yang sederhana.
Bahasa Indonesia tentu dapat menjadi bahasa internasional selayaknya bahasa Inggris. Pemerintah Indonesia juga sangat antusias dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional di dunia. Hanya saja, strategi yang diterapkan dalam menginternasionalkan bahasa Indonesia masih kurang. Namun, bukan hanya pemerintah saja yang mendukung hal ini, melainkan harus semua pihak termasuk masyarakat Indonesia juga harus turut mendukung upaya ini.
Dalam pasal 44 ayat 1-3 menyebutkan bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional secara bertahap,sistematis, dan berkelanjutan. Begitu pula dengan faktor yang mempengaruhi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional, terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal sendiri dipengaruhi oleh masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, semakin baik pula Indonesia dipandang sebagai negara yang maju akan bahasanya. Upaya pemerintah dalam meningkatkan potensi bahasa Indonesia di dalam negeri adalah dengan menerbitkan buku acuan untuk berbahasa Indonesia dengan baik, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Cara Indonesia untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional adalah dengan adanya program BIPA, yang mana program tersebut adalah untuk pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia dengan kegiatan yang berupa berbicara, menulis, membaca dan mendengarkan bagi penutur asing. Faktor eksternal juga dipengaruhi oleh banyaknya penutur asing yang berbahasa Indonesia saat berada di luar negara Indonesia. Mengapa banyak atau tidaknya penutur asing dapat memengaruhi internasionaliasi bahasa Indonesia? Karena, apabila suatu bahasa semakin banyak dituturkan maka semakin terkenal pula bahasa tersebut, sehingga membuat orang-orang berlomba-lomba untuk mempelajarinya.
Sedangkan, faktor penghambat dalam upaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional adalah (1) Kualitas sumber daya manusia yang masih rendah (2) Sikap mental yang kurang percaya diri bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional (3) daya tawar politik, budaya dan ekonomi yang masih rendah (4) lunturnya sikap bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasionalnya sendiri.
Telah dijelaskan di atas, bahwa terdapat faktor internal yang dipengaruhi oleh masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah berbahasa dengan baik dan benar. Upaya dalam meningkatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional masih menimbulkan kegamangan, karena terdapat kekhawatiran dari beberapa pihak apabila bahasa Indonesia tidak dapat mengikuti perkembangan iptek yang ada. Kita tentu pernah bertemu dengan seseorang yang sering menggunakan banyaknya kosakata asing ketika berbicara menandakan bahwa itu akan membuat mereka terlihat lebih berpendidikan dan bermartabat. Hal itu tentu salah, kita akan dipandang sebagai orang yang lebih berpendidikan bila kita dapat memposisikan cara berbicara kita sesuai tempat dan dengan siapa kita berbicara.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia-pun juga harus mendukung penuh upaya tersebut agar di masa depan kelak, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional yang mendunia. 

Komentar

Postingan Populer